Anggita Sari Panggil Bang ke Kapolres Tanjung Perak, Ada Apa? Ini Pengakuan AKBP Takdir
Kapolres Tanjung Perak Surabaya AKBP Takdir Mattanete akhirnya buka suara soal percakapannya dengan model cantik Anggita Sari melalui WhatsApp (WA).
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Kapolres Tanjung Perak Surabaya AKBP Takdir Mattanete akhirnya buka suara soal percakapannya dengan model cantik Anggita Sari melalui WhatsApp (WA).
Pesan WhatsApp itu berisi pengaduan artis majalah dewasa yang mengaku dipukuli pria yang bernama Ronald Hendriadi di dalam kamar Hotel Sheraton, Jl Embong Malang, Surabaya.
Takdir mengaku, pesan WhatsAPP dari Anggita Sari masuk handphonenya pada Selasa (15/11/2016) malam. Cuma, pesan itu baru dibaca oleh Takdir pada Rabu (16/11/2016) pagi.
“Nomor HP saya kan terbuka dan siapa pun boleh tahu. Banyak masyarakat yang punya dan menyimpan nomor HP saya, termasuk Mbak Anggita,” kata perwira polisi yang populer di media sosial karena ganteng itu saat SURYA.co,id, Rabu (16/11/2016).
Setelah membaca isi pesan WhatsApp yang dikirim Anggita, Takdir mengaku langsung membalas dan berkomunikasi dengan artis yang sempat heboh lantaran kasus prostitusi online di Surabaya itu.
Dalam komunikasi WhatsApp itu, Takdir menanyakan bagimana kejadian pemukulan yang dialami Anggita. Katanya, komunikasi itu dilakukan sebagai bentuk pelayanan Takdir yang merupakan anggota Polri.
“Kami memberi pelayanan kepada siapapun. Sebagai anggota Polri, harus terbuka dan baik dalam memberikan layanan,” katanya.
Setelah diklarifikasi lewat WhatSapp, Anggita memberi jawaban bahwa persoalan dengan Ronald Hendriadi sudah bisa diselesaikan.
Kepada Takdir, Anggita juga mengaku tidak jadi melaporkan penganiayaan yang dialami kepada polisi.
“Anggita mengaku masalahnya sudah selesai dan tidak mau dibesar-besarkan. Rencana lapor ke polisi akhirnya batal dilakukan,” jelas Takdir.
Lazim diketahui, Takdir sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya yang membongkar skandal prostitusi online melibatkan Anggita Sari.
Sesuai konstruksi hukum positif Indonesia, Anggita Sari terbebas dari hukuman karena dianggap sebagai korban. Sedangkan yang diadili hanya mucikarinya bernama Alfania Tiarsasila (25) dan pacarnya Allen Saputra (23).
Sementara itu, hingga Rabu (16/11/2016) petang, polisi tidak menerima laporan masuk soal dugaan penganiayaan yang dialmi Anggita Sari.
Baik Polsek Tegalsari dan Polrestabes Surabaya tidak menerima laporan atas nama Anggita.
"Sampai sekarang tidak ada laporan masuk dari Anggita Sari. Memang kejadian dimana?," tanya Kapolsek Tegalsari Kompol Noerijanto saat dikonfirmasi SURYA.co.id, Rabu (16/11/2016).
Saat diberitahu pemukulan Anggota Sari dilakukan di Hotel Sheraton, Noerijanto menegaskan, "Belum ada itu."
Di Sentra Pegaduan Kepolisian Terpada (SKPT) Polrestabes Surabaya, juga tidak menerima laporan atas nama Anggita.
“Laporan Anggita tidak ada,” kata Kompol Lily Djafar, Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya saat ditemui di SPKT.