Kapolda Lampung Perintahkan Tembak Mati Bandar Narkoba yang Melawan
Sudjarno menegaskan pihaknya tidak akan tebang pilih dalam memberantas narkoba
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Sudjarno memerintahkan anggotanya untuk tidak takut bertindak tegas terhadap bandar narkoba.
"Jika ada bandar narkoba yang melawan, tembak mati saja," kata dia saat acara pemusnahan barang bukti di Polda Lampung, Rabu (16/11/2016).
Sudjarno mengutarakan, tidak akan tebang pilih dalam memberantas narkoba.
Termasuk jika ada oknum polisi yang terlibat dalam jaringan narkoba.
Menurut dia, sanksi terberat adalah pemecatan.
"Saya setuju dengan cara TNI. Pecat dulu baru rehab," katanya.
Namun, lanjut Sudjarno, di dalam undang-undang disebutkan bahwa pengguna narkoba adalah korban.
Karena itu apabila ditemukan anggota polisi sebagai pengguna narkoba akan diberikan assesment untuk rehabilitasi.
Jika anggota polisi tersebut masih saja menggunakan narkoba setelah rehabilitasi, maka kata Sudjarno, tak ada jalan lain selain pemecatan.
"Berarti orang seperti itu memang maunya main narkoba," ucap mantan Wakapolda Metro Jaya ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.