Petugas Jaga Panik, Markas Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura Terbakar
Kebakaran hebat terjadi di Markas Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura di Jalan Rahadi Usman, Kota Pontianak, Kalbar, Selasa (15/11/2016) tengah malam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Marlen Sitinjak dan Hadi Sudirmansyah
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Kebakaran hebat terjadi di Markas Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura (Pomdam XII/Tanjungpura), di Jalan Rahadi Usman, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (15/11/2016) jelang tengah malam.
Mako Pomdam XII Tpr yang berada di Jalan Rahadi Oesman Pontianak Kota bersebelahan dengan Kantor Wali Kota Pontianak.
Kepanikan melanda anggota jaga saat kejadian, bahkan wartawan Tribun Pontianak (Tribunnews.com Network) yang berada di lokasi sempat membantu evakuasi motor Patroli Pomdam XII Tpr dari gudang sebelah kanan bangunan.
Saat itu dari depan hanya terlihat kepulan asap, namun ketika masuk ke belakang bangunan, api sudah membara di lantai satu dan dua bangunan.
Pomdam XII/Tanjungpura merupakan satu Badan Pelaksana Kodam XII/Tanjungpura, dengan tugas pokok melaksanakan pemeliharaan dan penegakan hukum, disiplin dan tata tertib di lingkungan dan bagi kepentingan TNI Angkatan Darat di wilayah Kodam XII/Tanjungpura.
Wilayah hukum Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura meliputi Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura memiliki 2 (dua) Detasemen Polisi Militer, antara lain Detasemen Polisi Militer XII/1 Sintang dengan 7 (tujuh) Subdetasemen Polisi Militer yang tersebar di Tujuh Kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat dan Detasemen Polisi Militer XII/2 Palangkaraya dengan 5 (lima) Subdetasemen Polisi Militer yang tersebar di Lima Kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah.