Pria Ini Cabuli Anak Tirinya Saat Antar-jemput ke Sekolah
Kepada ibunya, korban menolak diantar-jemput ke sekolah oleh pelaku. Dari situlah perbuatan bejat pelaku terungkap.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, David Tobing
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - EBD (39) mencabuli anak tirinya sendiri, sebut saja Mawar (bukan nama sebenarnya). Usianya 11 tahun.
Kini EBD sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh jajaran Polresta Pekanbaru, tak lama setelah menerima laporan dari ibu kandung korban.
Perbuatan itu terungkap setelah Mawar menolak dijemput oleh EBD saat pulang sekolah.
Sang ibu yang heran kemudian menanyakan alasan korban. Tak disangka, korban mengaku dicabuli EBD dan merasa malu terhadap dirinya sendiri.
Mendengar pengakuan itu, sang ibu marah besar. Ia kemudian melaporkan suaminya ke Polresta Pekanbaru, Selasa (15/11/2016).
Mendapat laporan itu, petugas kemudian langsung mengamankan EBD.
Kanit PPA Polresta Pekanbaru, AKP Juniasti SH, Rabu (16/11/2016) mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan. Termasuk melakukan visum terhadap korban sebagai barangbukti dalam kasus itu.
Dari pemeriksaan terungkap, EBD melakukan perbuatan itu saat mengantar-jemput korban saat berangkat dan pulang sekolah. Kejadian itu berlangsung sejak tahun 2014 hingga Juni 2016.
EBD melakukan perbuatan itu di atas motor dan mobil yang digunakannya untuk mengantar-jemput korban. EBD biasanya mencari jalan sepi untuk melampiaskan nafsu bejatnya.
"Setiap kali melakukan aksinya, tersangka selalu mengancam korban agar menuruti keinginan tersangka,"katanya.
Kondisi korban saat ini dalam kondisi trauma dan megamali tekanan psikologis akibat perbuatan tersangka.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.