Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Terima Dikasih Rp 50 Ribu, Tiga Cewek Ini Aniaya Tukang Bakso

Seusai berkeliling menjajakan bakso, Ismail pulang ke rumahnya, namun di tengah perjalanan, dia diadang 8 ABG.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Tak Terima Dikasih Rp 50 Ribu, Tiga Cewek Ini Aniaya Tukang Bakso
Net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Seusai berkeliling menjajakan bakso, Ismail pulang ke rumahnya, namun di tengah perjalanan, dia diadang 8 ABG.

Tas berisi Rp 3 juta dan ponsel dirampas, korban juga dianiaya.

Dari gerombolan ini, ada tiga remaja putri yang ikut dalam aksi brutal tersebut.

Aksi pengadangan dan perampasan ini terjadi di Jalan Darmawangsa, Kuta Selatan, Bali, pada Minggu kemarin.

"Para pelaku sama-sama mengendarai motor, mereka merampas tas pinggang korban dengan alasan akan digunakan untuk membeli minuman dan bensin," ujar sumber kepolisian, Selasa (15/11/2016).

Dari hasil penyidikan, diketahui jika gerombolan bermotor ini diantaranya beranggotakan tiga remaja putri yang juga ikut terlibat dalam kasus perampasan tersebut.

Tiga remaja putri ini adalah KA (15), YA (18) serta F (16).

Berita Rekomendasi

Ketiga remaja putri itu diketahui juga sudah putus sekolah dan kini masih berada di Mako Polsek Kuta Selatan untuk dimintai keterangan.

Terkait status ketiga remaja putri ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif.

Kronologi peristiwa ini bermula dari sekelompok remaja yang memalak Ismail.

Ismail memberikan uang Rp 50 ribu kepada para remaja.

Menganggap nilainya terlalu kecil, mereka nekat menganiaya tukang bakso itu.

Bahkan korban dipukul dengan batang kayu hingga kesakitan.

Setelah itu, mereka merampas tas pinggang milik korban sesusai melakukan aksi penganiayaan.

"Korban kemudian berteriak minta tolong kepada warga sekitar" jelas petugas kepolisian yang enggan disebutkan namanya ini.

Mendengar teriakan korban, warga pun ramai-ramai mengamankan dua orang pelaku yang berniat kabur.

"Motor pelaku sampai dirusak warga," jelasnya.

Atas kejadian itu, Ismail kemudian melaporkan perampasan yang dialaminya oleh  8 orang remaja yang mengendarai 5 sepeda motor ke Mako Polsek Kuta Selatan.

Berdasarkan keterangan korban serta keterangan dua orang remaja yang diamankan warga, Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan mengantongi indentitas pelaku lainnya.

Berbekal hasil pengembangan serta keterangan dua orang itu, kemudian polisi berhasil menangkap 5 pelaku yang melakukan tindakan pencurian dengan pemberatan di Jalan Ahmad Yani, Denpasar, pada Senin (15/11/2016) sekitar pukul 14.00 Wita.

CJS (16), FNA (15), IP (17), dan NS (16) kini tengah diperiksa oleh polisi.

Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Wayan Latra saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

"Kasusnya masih kita kembangkan," ujarnya.

Para pelaku yang diamankan diduga merupakan geng motor, mereka juga terancam pasal 363 KUHP. (*)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas