AGRA: Batalkan Pengukuran Lahan untuk Bandara dan Tarik Pasukan dari Desa Sukamulya!
Pengukuran lahan warga itu sendiri, adalah bagian dari proyek pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB).
TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) mengecam Pemprov Jawa Barat, karena memaksakan pengukuran tanah warga Desa Sukamulya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, yang berujung penembakan terhadap petani setempat, Kamis (17/11/2016).
Pengukuran lahan warga itu sendiri, adalah bagian dari proyek pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB).
"Rencana pengukuran lahan itu dilakukan dengan paksaan, setelah ditunda dua hari. Akhirnya, warga dan aparat berhadap-hadapan di area persawahan.Kami mengecam pengukuran lahan dan aksi kekerasan aparat terhadap warga Sukamulya," tegas Sekretaris Jenderal AGRA, Mohamad Ali.
Penolakan warga terhadap proses pengukuran itu bukan tanpa alasan kuat. Ali mengungkapkan, belum ada kesepakatan antara warga Sukamulya dan pihak pemerintah terkait pengukuran.
"Apalagi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah mengeluarkan surat agar pemprov menunda pengukuran lahan sebelum ada mufakat. Tapi, Pemprov Jabar tidak memedulikan surat itu," imbuhnya.
Rugikan Rakyat
Ali menjelaskan, proyek pembangunan BIJB merupakan bagian dari percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional yang menjadi program andalan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun, proyek BIJB itu ditolak petani setempat karena justru tak memberikan apa pun manfaat bagi mereka.
"Menurut data BPS tahun 2015, jumlah penduduk di daerah itu mencapai 4.693 Jiwa dengan 1595 keluarga. Mereka lah yang terancam kehilangan tanah serta mata pencarian sebagai petani atas nama pembangunan BIJB," terang Ali.
Desa Sukamulya berada di lahan seluas 740 ha. Total luas tersebut, 618 ha di antaranya berkapasitas produksi 8.652 ton GKB/tahun; 23 ha lahan perladangan; 13, 5 ha perkebunan rakyat; 13, 56 ha tanah kas desa; dan, 72 ha adalah pemukiman. "Semua ini akan lenyap karena proyek pembangunan bandara itu," imbuhnya.
"Jadi, kami secara tegas menuntut Pemprov dan Polda Jabar untuk menghentikan proses pengukuran lahan warga. Kami juga meminta pasukan TNI dan Polri yang dikerahkan ke desa itu untuk ditarik hari ini juga!," tandasnya.