Anthony dan Sumarno Curi Ponsel Milik Jemaat yang Sedang Kebaktian
Kedua pelaku bergerilya melakukan pencurian telepon selular milik korban yang saat itu sedang khusyu mengikuti kegiatan rohani tersebut
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Fathurahman
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Anthony (44) warga Jalan KS Tubun atau Jalan Kencana IV no 86 Palangkaraya dan rekannya Sumarno (46) warga Jalan Nyai Bahandang balau barak pintu nomor 4 Palangkaraya ditangkap polisi setelah mencuri telepon selular Samsung Galaxy Prime warna putih milik Dilla Kristiana.
Keterangan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Palangkaraya, AKP Erwin TH Situmorang, Kamis (17/11/2016) menyebutkan pencurian dilakukan saat acara kebaktian, Rabu (16/11/2016) sore kemarin.
Menurut di, kedua pelaku bergerilya melakukan pencurian telepon selular milik korban yang saat itu sedang khusyu mengikuti kegiatan rohani tersebut.
"Pelaku mendekati korban saat sedang melakukan acara kebaktian dengan mengorek isi tas korban untuk mencari barang berharga di dalamnya," kata dia.
"Pelaku berhasil menggondol sebuah ponsel milik korban yang diambil dari dal tas, kemudian pergi meninggalkan korban," lanjut Kasatreskrim.
Korban baru sadar ponselnya hilang setelah ingin mengambil HP di tasnya.
"HP tidak ada dalam tas, dan curiga dua orang tersebut yang mlakukan pencurian, sehingga lapor polisi dan setelah diselidiki identitas dan alamat pelaku ditemukan. Keduanya ditangkap di tempat tinggalnya masing masing," ujar Erwin.