Asyik Berjudi di Gubuk, Dua Petani di Pasuruan Ini Dicokok Polisi
Dua petani asal Deja Mojotengah, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan diamankan ke Mapolsek Sukorejo
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Dua petani asal Deja Mojotengah, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan diamankan ke Mapolsek Sukorejo, Kamis (17/11/2016) siang.
Mereka adalah Karim (34) dan Hasim (44). Keduanya diamankan setelah diduga kuat melakukan perjudian.
Keduanya ini diamankan saat pesta judi dengan dua teman lainnya di bawah pohon bambu atau semak - semak di desa sekitar.
Sayangnya, saat penggerebekan dua temannya berhasil melarikan diri.
Dari dua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang Rp 175.000, dan satu kartu set remi.
Kapolsek Sukorejo AKP Wiksan mengatakan, penangkapan ini berdasarkan keluhan dari masyarakat selama ini.
"Kami amankan tersangka saat asyik pesta judi. Mereka sedang duduk bersilah di sebuah gubuk," katanya saat dihubungi Surya.
Menurut Wiksan, keduanya ini memang sudah lama berjudi. Artinya, rencana judi ini sudah dilakukan secara matang dan tidak ada unsur kebetulan.
"Mereka biasanya main judi ini saat waktu longgar. Siang atau sore. Namun, kadang mereka berjudi sampai malam hari dan inilah yang mengganggu masyarakat," paparnya.
Sementara itu, dalam pemeriksaan, kata Wiksan, uang perjudian yang mereka kumpulkan ini memang tidak besar.
"Tapi kami tindak tegas agar mereka ini jera dan tidak mengulangi perbuatannya," tandasnya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).
Kepada Surya, Karim mengelak bahwa dirinya dituduh berjudi. Saat itu, ia hanya datang ke lokasi penggerebekan untuk menemui temannya yang berhasil melarikan diri.
"Saya ada urusan sama teman saya S (DPO) , bukan berniat judi," terangnya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).