Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Sulsel: Ahok Sudah Tersangka, Tak Perlu Demo Lagi

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Angon Charliyan meminta masyarakat tak lagi berunjukrasa pada 25 November nanti, setelah Ahok jadi tersangka.

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Y Gustaman
zoom-in Kapolda Sulsel: Ahok Sudah Tersangka, Tak Perlu Demo Lagi
Tribun Timur/Fahrizal Syam
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Anton Charliyan meninjau gedung DPRD Kabupaten Gowa yang dibakar massa pengunjuk rasa pada Senin (26/9/2016) siang. TRIBUN TIMUR/FAHRIZAL SYAM 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Angon Charliyan meminta masyarakat tak lagi berunjukrasa pada 25 November nanti, setelah Ahok jadi tersangka.

"Tuntutannya kan sudah dipenuhi, mau apa lagi?" kata Anton usai menghadiri zikir dan istigasah di Lapangan Karebosi, Makassar, Sulsel, Kamis (17/11/2016).

Anton mengajak lebih baik masyarakat fokus saja dengan aktivitasnya masing-masing, seperti bekerja, ketimbang kembali berunjukrasa.

"Jangan sampai ini ditunggangi oleh kepentingan lain, karena berdasarkan analisis, jika tuntutan sudah dipenuhi, yah mau apa lagi? Mari kita kawal saja proses hukum ini," ujar Anton.

Anton tetap akan mempersiapkan pasukan untuk mengantisipasi dan menghadapi rencana demo pada 25 November nanti.

"Kita sudah siapkan pasukan seperti Brimob, termasuk stakeholder lain seperti Satpol PP. Kita sudah petakan, mudah-mudahan tidak sebesar seperti 4 November lalu," imbuh dia.

Berita Rekomendasi

Penyidik Bareskrim Polri serius dan tak main-main menangani kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Ahok. Apalagi kasus ini menjadi sorotan publik.

"Mari kita hormati proses hukum ini, jangan lagi ada yang namanya hukum diintervensi, nanti kita saksikan di pengadilan. Pengadilan akan memutuskan sesuai perbuatannya," sambung dia.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas