Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua KAHMI Sumsel: Jangan Puas Ahok Tersangka

Ketua KAHMI Sumsel mengajak umat Islam tak cepat puas pascapenetapan Ahok sebagai tersangka.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Ketua KAHMI Sumsel: Jangan Puas Ahok Tersangka
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat mendengar pengaduan warga di Rumah Lembang, Jakarta, Senin (15/11/2016). Bareskrim Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama, Rabu 16 November 2016. 

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Abdul Hafiz

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ketua Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Selatan, Joncik Muhammad, menyatakan sudah sewajarnya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditetapkan sebagai tersangka.

”Umat Islam juga jangan mudah puas karena bisa saja ini rekayasa. Jangan sampai proses itu hilang di tengah jalan,” ungkap Joncik setelah penyidik Bareskrim Polri menetapkan Ahok tersangka kasus dugaan penistaan agama, Rabu (16/11/2016).

KAHMI mengimbau agar umat Islam tetap tenang dan mengawal proses hukum yang tengah dilakukan oleh Polri. Hingga proses tersebut berjalan dengan berkeadilan dan Ahok mendapat hukuman.

“Kita apresiasi tindakan Polri yang menjadikan Ahok tersangka, namun seluruh masyarakat harus tetap memperhatikan proses hukum yang berjalan ini,” imbuh Ketua Fraksi PAN Sumsel ini.

Joncik yang juga Ketua komisi II DPRD Sumsel itu menjelaskan, fatwa MUI yang menyatakan Ahok telah menistakan agama, bukan fatwa biasa tetapi sudah sangat jelas.

Berita Rekomendasi
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas