Ketua KAHMI Sumsel: Jangan Puas Ahok Tersangka
Ketua KAHMI Sumsel mengajak umat Islam tak cepat puas pascapenetapan Ahok sebagai tersangka.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Abdul Hafiz
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ketua Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Selatan, Joncik Muhammad, menyatakan sudah sewajarnya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditetapkan sebagai tersangka.
”Umat Islam juga jangan mudah puas karena bisa saja ini rekayasa. Jangan sampai proses itu hilang di tengah jalan,” ungkap Joncik setelah penyidik Bareskrim Polri menetapkan Ahok tersangka kasus dugaan penistaan agama, Rabu (16/11/2016).
KAHMI mengimbau agar umat Islam tetap tenang dan mengawal proses hukum yang tengah dilakukan oleh Polri. Hingga proses tersebut berjalan dengan berkeadilan dan Ahok mendapat hukuman.
“Kita apresiasi tindakan Polri yang menjadikan Ahok tersangka, namun seluruh masyarakat harus tetap memperhatikan proses hukum yang berjalan ini,” imbuh Ketua Fraksi PAN Sumsel ini.
Joncik yang juga Ketua komisi II DPRD Sumsel itu menjelaskan, fatwa MUI yang menyatakan Ahok telah menistakan agama, bukan fatwa biasa tetapi sudah sangat jelas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.