Pengendara yang Melanggar Lalu Lintas Langsung Disidang
Operasi Zebra 2016 yang dilaksanakan di Taman Makam Pahlawan Jl SM Raja, Medan dibarengi dengan penindakan di tempat.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Operasi Zebra 2016 yang dilaksanakan di Taman Makam Pahlawan Jl SM Raja, Medan dibarengi dengan penindakan di tempat.
Setiap pengendara yang ditilang diwajibkan mengikuti sidang lapangan.
"Pengendara yang ditindak ini dibawa ke pos, kemudian disidang di tempat dengan membayar denda tilang," kata Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan Patroli (Turjawali) Satlantas Polrestabes Medan, AKP Tio Marlin Simbolon, Kamis (17/11/2016).
Untuk Operasi Zebra kali ini, razia difokuskan di Taman Makam Pahlawan. Kebanyakan pengendara yang ditilang melakukan pelanggaran kasat mata.
"Pelanggaran kasat mata yang saya maksudkan berupa menerobos lampu merah, ataupun tidak menggunakan helm saat berkendara," terangnya.
Untuk hari ini, kata Tio, sudah puluhan pengendara yang ditindak. Namun jumlah secara keseluruhan tilang belum direkap.
"Untuk data lengkapnya nanti sore baru bisa disampaikan. Sejauh ini ada puluhan pengendara yang ditindak dan disidang di tempat," katanya.
Dari pantauan Tribun, kebanyakan pengendara tidak mengenakan helm. Mereka juga tidak membawa SIM dan STNK. (ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.