Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyidik Serahkan Berkas Tiga Pegawai Dishub Tersangka Pungli ke Jaksa

Penyidik menyerahkan berkas tersangka penarik pungutan liar di Unit Pelaksana Penimbang Kendaraan Bermotor di Sibolangit ke Kejaksaan Negeri Medan.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
zoom-in Penyidik Serahkan Berkas Tiga Pegawai Dishub Tersangka Pungli ke Jaksa
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto (dua kanan) menunjukkan barang bukti dan tersangka operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar (pungli), saat gelar kasus di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Jumat (21/10/2016). Polrestabes Medan mengamankan barang bukti uang belasan juta rupiah dan menangkap tiga petugas Dishub Provinsi Sumut ketika melakukan pungli di Jembatan Timbang, Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Penyidik menyerahkan berkas tersangka penarik pungutan liar di Unit Pelaksana Penimbang Kendaraan Bermotor di Sibolangit ke Kejaksaan Negeri Medan.

Tiga tersangka penarik pungli adalah pegawai Dinas Perhubungan Sumatera Utara. Sementara penyidik Polrestabes Medan masih menunggu apakah seluruh berkas sudah lengkap apa belum menurut jaksa.

"Kemarin sudah kami serahkan berkasnya. Saya tidak ingat pasti hari apa, namun sudah diserahkan ke jaksa," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fahrizal, Kamis (17/11/2016).

Tiga tersangka bernama Edison Purba (54), Parlindungan Harahap (56) dan Hasan Basri Lubis (48). Mereka sementara ditahan di Polrestabes Medan.

Terpisah, Kanit Tipiter Polrestabes Medan, Iptu Ucox Nugraha Rambe, yang sebelumnya diwawancarai Tribun Medan mengaku belum menemukan keterlibatan Kepala Dinas Perhubungan Sumut.

"Sudah kami tanya kemarin oleh ketiga tersangka ini, namun mereka tetap kukuh menyebut tidak ada keterlibatan atasan," kata Ucox di Polrestabes Medan.

Berita Rekomendasi

Ketiga pelaku ditangkap pada Jumat (21/10/2016) dini hari ketika menarik pungli terhadap sejumlah sopir truk. Polisi menemukan barang bukti uang jutaan rupiah dari masing-masing tersangka.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas