Pipin Kaget Polisi Datangi Kamar Kos dan Meringkusnya
Sukses beraksi di tujuh lokasi, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor diringkus Sat Opsnal Polsek Payung Sekaki.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sukses beraksi di tujuh lokasi, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor diringkus Sat Opsnal Polsek Payung Sekaki, Rabu (16/11/2016) dini hari.
Keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
Kapolsek Payung Sekaki, AKP Benny Syah melalui Kanitreskrim Ipda Noki Loviko mengkonfirmasi kedua pelaku saat ini diamankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita juga amankan satu unit sepeda motor hasil curian," ujar Noki.
Menurutnya, pengungkapan ini berawal dari laporan yang diterimanya saat melakukan patroli, Rabu malam.
Disebutkan ada kompolotan ranmor yang kerap beraksi mengunakan kunci T.
Malam itu juga dilakukan penyelidikan.
Satu pelaku ditangkap di kosan di Jalan Siak berinisial PS alias Pipin.
Pelaku yang tidur dikagetkan dengan kedatangan polisi.
Dari pengungkapan itu polisi menyita lima pelat nomor, kunci T, kunci motor, enam kaca spion.
Polisi kemudian melakukan pengembangan.
Dari keterangan Pipin didapatkan nama T alias Ahen di Perumahan Witayu, Rumbai, Pekanbaru.
Ahen ditangkap dengan barang bukti satu unit sepeda motor dengan pelat nomor palsu.
"Pengakuan pelaku sudah tujuh kali beraksi. Kita masih lakukan pengembangan untuk mencari barang bukti tambahan," ujar Noki.