Residivis Begal dan Pemabuk Bawa Pil Koplo Diamankan
Sekitar 20 personel polisi menggunakan sepeda motor trail itu mendekati dan mengepung kerumunan pemuda tersebut
Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
![Residivis Begal dan Pemabuk Bawa Pil Koplo Diamankan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tangkap-pemabuk_20161117_171141.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Beberapa orang pemuda diamankan tim Pleton Raimas (pengurai massa) Perintis Direktorat Sabhara Polda Jateng, Kamis (17/11/2016) dini hari.
Pemuda ini diamankan saat pleton yang dipimlin Komandan Plteton (Danton) Ipda Alfa Hendy itu berpatroli di Jalan Piere Tandean tepatnya di sebelah Hotel Whizz.
Sekitar 20 personel polisi menggunakan sepeda motor trail itu mendekati dan mengepung kerumunan pemuda tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan, didapati seorang pemuda membawa sebilah parang.
"Kami patroli dan mendapati sekelompok pemuda kumpul. Kami kepung dan periksa satu diantaranya membawa parang sepanjang 50 sentimeter," kata Ipda Hendy kepada Tribun Jateng melalui telpon.
Saat diinterogasi, pemuda bernama Afif Santo itu mengaku membawa senjata tajam untuk jaga jaga.
"Bilangnya untuk jaga jaga, tapi kami tetap bawa dan serahkan ke piket Polresrabes Semarang," katanya.
Rupanya, ketika pemuda itu diserahkan ke petugas piket Reskrim Polrestabes Semarang, diketahui Afif merupakan residivis kasus perampasan dan menjalani hukuman penjara 10 bulan.
Setelah menyerahkan Afif ke Polrestabes Semarang, Tim Raimas Perintis ini kembali berpatroli.
Di Jalan Kedungmundu, tim ini kembali menyergap beberapa pemuda yang sedang mabuk mabukan.
Di dalam saku seorang pemuda, polisi mendapati enam paket pil koplo yang masing masing berisi 10 butir.
"Total ada 60 butir pil koplo. Kami amankan dan pelakunya kami serahkan ke Piket Narkoba Polrestabes Semarang," ujar Hendy.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.