Sekda Riau Minta Manajemen RSUD Arifin Achmad Bayarkan Hak Pegawai
Sekda Provinsi Riau, Ahmad Hijazi akhirnya menemui pegawai Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru yang melakukan aksi mogok kerja.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi akhirnya menemui pegawai Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru yang melakukan aksi mogok kerja di hari ketiga, Kamis (17/11/2016).
Sekda datang menemui pegawai dan sempat melakukan dialog.
Dihadapan Sekda, pegawai kembali menyuarakan terkait realisasi pembayaran Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) serta jasa pelayanan.
Kebijakan pihak rumah sakit dinilai pegawai tidak sesuai dengan apa yang menjadi hak pegawai.
Pegawai dihadapkan pada pilihan mendapat TPP seratus persen, namun jasa pelayanan tidak dibayarkan atau mendapat TPP lima puluh persen dan jasa pelayanan diberikan seratus persen.
Menanggapi aspirasi pegawai tersebut, Sekda mengatakan untuk jasa pelayanan merupakan hak pegawai.
Jasa pelayanan menjadi kewenangan internal rumah sakit untuk mengaturnya.
"Jasa pelayanan hak pegawai. Jadi itu nanti bicarakan dengan manajemen rumah sakit," ujar Sekda yang disambut tepuk tangan pegawai.
Sedangkan terkait TPP menurut Sekda nantinya akan dibicarakan dengan Gubernur.
"Saya sudah berdiskusi dan meminta petunjuk terkait TPP. Itu juga hak pegawai diluar gaji. Namun saya juga harus mematuhi hukum agar tidak salah mengambil kebijakan," kata Ahmad Hijazi.
Salah satu yang menjadi pertimbangan Ahmad Hijazi adalah ia baru saja menjabat Agustus 2016 ini.
"Soal pembayaran sebelum Agustus saya tidak bisa mengambil keputusan. Karena itu nanti akan berbenturan pada persoalan hukum," kata Ahmad Hijazi.
Ahmad Hijazi mengatakan akan segera melakukan pertemuan dengan Gubenur untuk realisasi TPP berikutnya.