Sistem Tilang Elektronik Masih Tahap Sosialisasi di Kota Medan
Operasi Zebra 2016 di seluruh Indonesia rencananya dibarengi penggunaan sistem tilang elektronik, namun di Kota Medan masih tahap sosialisasi.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Operasi Zebra 2016 di seluruh Indonesia rencananya dibarengi penggunaan sistem tilang elektronik, namun di Kota Medan masih tahap sosialisasi.
"Untuk e-Tilang belum bisa dilakukan karena kami masih melakukan sosialisasi. E-Tilang ini terpusat di Korlantas Mabes Polri dengan petugas kami yang ada di lapangan," kata Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan Patroli Satlantas Polrestabes Medan, AKP Tio Marlin Simbolon, Kamis (17/11/2016).
Menurut Tio, petugas di lapangan nantinya akan dibekali telepon seluler Android. Ponsel ini diisi dengan aplikasi khusus untuk pendaftaran tilang.
Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan Patroli Satlantas Polrestabes Medan, AKP Tio Marlin Simbolon, memberikan penjelasan terkait Operasi Zebra 2016. Saat ini, Tilang elektronik belum bisa dijalankan karena masih tahap sosialisasi khususnya di Kota Medan, Kamis (17/11/2016). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
"Ponsel Android yang dipegang petugas kami di lapangan berisi aplikasi yang dapat diisi dengan data-data pengendara yang ditilang. Data ini akan kami kirim ke Korlantas dengan berkordinasi ke BRI," sambung Tio.
Setelah data pengendara dikirim, pemilik motor atau mobil yang ditilang wajib membayar denda sesuai yang diterapkan. Pihak bank akan memberikan struk pembayaran guna dibawa untuk mengambil surat-surat yang ditilang.
"Saat penilangan, kami akan menahan SIM ataupun STNK pengendara yang dikenai sanksi. Inilah jaminan yang nantinya harus diambil setelah menunjukkan struk pembayaran di bank," beber Tio.
Terkait Operasi Zebra 2016, kata Tio, dilaksanakan sejak 16 hingga 29 November. Dalam razia kali ini Satlantas Polrestabes Medan menggandeng Polisi Militer.
"Jumlah personel ikut razia kali ini sebanyak dua orang Polisi Militer, 40 orang Satlantas dan 10 orang Polsekta Medan Kota," ungkap Tio yang memimpin razia di Taman Makam Pahlawan Medan, Jalan Sisingamangaraja.
Banyaknya pengendara yang melanggar di Taman Makam Pahlawan, hakim yang menyidangkan perkara ini sampai kewalahan. Pengendara yang ikut persidangan di tempat terpaksa mengantre.
"Inilah bukti jika masyarakat belum mematuhi aturan lalu lintas. Masih banyak yang melakukan pelanggaran di jalan raya saat berkendara," sambung Tio.
Seorang pelajar yang dirazia polisi tampak pucat pasi. Siswa SMA Tunas Gajah Mada bernama Ronaldo itu tidak membawa surat kendaraan.
"Ketinggalan STNK nya di rumah bang. Tadi saya buru-buru jemput teman," ungkap Ronaldo yang saat dirazia tidak membawa helm.
Karena melanggar, motor Satria 150 BK 3417 AEM milik Ronaldo ditahan polisi. Ia pun terpaksa menunggu proses sidang di tempat di Taman Makam Pahlawan.