Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dimas Kanjeng Dibidik dalam Kasus Pencucian Uang, Sudah 40 Orang Diperiksa

Dimas Kanjeng Taat Pribadi menjadi tersangka kasus pembunuhan dan penipuan. Ia berpotensi tersangkap tidnak pidana pencucian uang.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Dimas Kanjeng Dibidik dalam Kasus Pencucian Uang, Sudah 40 Orang Diperiksa
Repro/Kompas TV
Dimas Kanjeng Taat Pribadi kembali diperiksa oleh penyidik Subdit Ditreskrimum Polda Jawa Timur, di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (21/10/2016). 

Laporan Wartawan Surya, Anas Miftakhudin

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Dimas Kanjeng Taat Pribadi menjadi tersangka kasus pembunuhan dan penipuan. Ia berpotensi tersangkap tidnak pidana pencucian uang.

Dalam penyelidikan kasus terbaru, penyidik Polda Jawa Timur bakal menguak muasal uang triliunan rupiah yang diterima Dimas Kanjeng, termasuk mengalir ke siapa saja.

Pascapenangkapannya di Dusun Sumber Cengkele, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, polisi banyak menyita aset Dimas Kanjeng yang disinyair dibeli hasil menipu pengikutnya.

Barang-barang yang disita di antaranya bengkel, supermarket, gudang, beberapa sertifikat sawah, rumah di area padepokan yang lahannya sekitar 6 hektare.

"Itu yang tengah ditelusuri penyidik dari mana uang untuk membeli barang bukti yang disita itu," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes RP Argo Yuwono, Kamis (17/11/2016).

Menurut dia apabila harta itu diakui peninggalan orang tua Dimas Kanjeng harus bisa membuktikannya. Tentunya tidak cukup dengan omongan saja.

Berita Rekomendasi

"Misalnya soal tanah, kan ada asal usulnya di desa," jelas dia.

Penyidik sudah memeriksa 40 saksi yang notabene adalah pengikut Dimas Kanjeng. Polisi sebenarnya memanggil 70 orang, tapi yang baru menghadiri undangan 40 orang.

Dalam kasus tindak pidana pencucian uang, kata Argo, penyidik masih belum menentukan Taat sebagai tersangka. "Status Taat masih sebagai saksi," terang dia.

Taat berurusan dengan hukum setelah ditangkap petugas gabungan di Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo pada 22 September 2016.

Ia ditangkap karena dituduh sebagai dalang pembunuhan dua pengikutnya Ismail Hidayah asal Situbondo dan Abdul Gani, asal Probolinggo.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas