Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kabarnya OTT di Dinas Kebersihan Terkait Pemotongan Voucer BBM

Beredar pula OTT ini terkait dengan tindak pungutan liar (pungli) di lokasi TPA terhadap para pemulung plastik

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kabarnya  OTT di Dinas Kebersihan Terkait Pemotongan Voucer BBM
Tribun Medan/Array A Argus
Ruangan tempat pembagian voucher BBM di Dinas Pertamanan disegel petugas Ditkrimsus Polda Sumut. Diduga, di ruangan inilah petugas bernama Kamil diamankan, Jumat (18/11/2016). TRIBUN TIMUR/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Operasi tangkap tangan (OTT) petugas pembagi voucer bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Kebersihan Kota Medan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumatera Utara membuat heboh sejumlah pegawai.

Dalam OTT ini, ada empat orang dikabarkan diboyong ke Polda Sumut.

"Selain Kamil, ada lagi yang diamankan. Yang saya tau, sisanya ini orang yang bertugas di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Terjun," ungkap salah seorang sopir truk di kantor Dinas Kebersihan, Jumat (18/11/2016) siang.

Desas-desus di kantor Dinas Kebersihan, OTT ini diduga terkait pemotongan voucer BBM.

Adapula yang menyebutkan bahwa OTT ini terkait dengan tindak pungutan liar (pungli) di lokasi TPA terhadap para pemulung plastik.

"Kalau lebih jelas, tanya pejabatnya saja. Saya kurang bisa pastikan itu cemana," ungkap pria yang sudah enam tahun bekerja di Dinas Kebersihan ini.

Rekomendasi Untuk Anda

Disinggung mengenai nama petugas TPA yang ikut diangkut, pria tersebut geleng kepala.

Ia meminta Tribun menyambangi TPA di kawasan Terjun.

"Saya kira, lebih baik kalian ke TPA di Terjun. Di sana pasti tau mereka siapa aja yang diamankan," kata pria tersebut, kemudian berlalu di depan ruang pembagian voucer BBM. (ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas