Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Majikan Aniaya PRT beserta Anaknya yang Berusia 1,5 Tahun

Selain menganiaya, majikannya juga tega menyekap ibu dan anak ini hingga akhirnya mereka berhasil melarikan diri akhir Oktober lalu.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Untuk melengkapi berkas penyelidikan pelapor, yakni ibu Jonathan Sartini, kembali dipanggil penyidik Polda Yogyakarta untuk dimintai keterangan.

Kepada polisi, Sartini menceritakan berbagai penyiksaan yang dilakukan majikannya.

Selama rentang waktu sembilan bulan itu anaknya dianiaya di dua lokasi berbeda yang diketahui Sartini sebagai rumah majikannya di Klaten, Jawa Tengah dan di Bantul, Yogyakarta.

Selama mengikuti majikannya itu, perlakuan kasar kerap diterima Sartini dan anaknya.

Selain menganiaya, majikannya juga tega menyekap ibu dan anak ini hingga akhirnya mereka berhasil melarikan diri akhir Oktober lalu saat disekap di sebuah rumah majikannya di Bantul, Yogyakarta. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas