Majikan Aniaya PRT beserta Anaknya yang Berusia 1,5 Tahun
Selain menganiaya, majikannya juga tega menyekap ibu dan anak ini hingga akhirnya mereka berhasil melarikan diri akhir Oktober lalu.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Untuk melengkapi berkas penyelidikan pelapor, yakni ibu Jonathan Sartini, kembali dipanggil penyidik Polda Yogyakarta untuk dimintai keterangan.
Kepada polisi, Sartini menceritakan berbagai penyiksaan yang dilakukan majikannya.
Selama rentang waktu sembilan bulan itu anaknya dianiaya di dua lokasi berbeda yang diketahui Sartini sebagai rumah majikannya di Klaten, Jawa Tengah dan di Bantul, Yogyakarta.
Selama mengikuti majikannya itu, perlakuan kasar kerap diterima Sartini dan anaknya.
Selain menganiaya, majikannya juga tega menyekap ibu dan anak ini hingga akhirnya mereka berhasil melarikan diri akhir Oktober lalu saat disekap di sebuah rumah majikannya di Bantul, Yogyakarta. (*)
Berita Rekomendasi