Pemprov Bali Imbau Warga Kibarkan Merah Putih Pada 20 November
Mengenang 70 tahun Hari Puputan Margarana, dan 100 tahun usia pahlawan nasional, I Gusti Ngurah Rai, warga Bali diminta kibarkan bendera Merah Putih.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Bali, Irma Yudistirani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Untuk pertama kalinya seluruh masyarakat, instansi pemerintah, jajaran TNI/ Polri diminta mengibarkan bendera Merah Putih satu tiang penuh pada 20 November 2016, mulai pukul 06.00 Wita sampai pukul 18.00 Wita.
Tanggal segitu merupakan peringatan 70 tahun Hari Puputan Margarana, dan 100 tahun usia pahlawan nasional, I Gusti Ngurah Rai.
“Kepada semua instansi pemerintah TNI dan POLRI, swasta maupun lembaga nonpemerintah, lembaga pendidikan dan seluruh masyarakat kita harapkan mengibarkan bendera Merah Putih di kantor-kantor dan rumah-rumah pada 20 November mendatang,” ujar Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali, Dewa Gede Mahendra kepada Tribun Bali di Denpasar, Bali, Kamis (17/11/2016).
Dijelaskan, surat edaran Sekda Provinsi Bali mengenai pengibaran bendera Merah Putih akan disampaikan ke seluruh instansi, dan pimpinan daerah di kabupaten atau kota di Bali.
Pengibaran bendera ini tidak hanya sebagai bentuk peringatan terhadap perjuangan pahlawan, I Gusti Ngurah Rai, dan pasukan Ciung Wanaranya dalam melawan penjajah, tapi juga upaya memupuk rasa nasionalisme dan kebangsaan di tengah derasnya arus globalisasi.
Sudah seharusnya, kata Mahendra, masyarakat memaknai jasa pahlawan I Gusti Ngurah Rai dengan semangat nasionalisme.
"Makanya sudah ada surat edaran dari Sekda itu kepada semua masyarakat, Badan Usaha Milik Negara, SKPD, semua mengibarkan bendera tanggal 20 Nopember,” ia menambahkan., dia.