Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Polisi Tangkap RB, Pembawa Senjata Api Rakitan

Personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi menjebloskan RB (30) ke sel tahanan karena tertangkap tangan mebawa senjata api rakitan.

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Polisi Tangkap RB, Pembawa Senjata Api Rakitan
Warta Kota/Bintang Pradewo
ILUSTRASI - Barang bukti satu pucuk senpi rakitan jenis revolver beserta sisa 2 amunisi berhasil diamankan pihak kepolisian. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM,JAMBI - Personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi menjebloskan RB (30) ke sel tahanan karena tertangkap tangan mebawa senjata api rakitan.

Bermula ketika anggota Satres Narkoba menangkap S yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Dr Tazar, Kelurahan Buluran, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Rabu (16/11/2016). Di lokasi penangkapan ada RB.

Setelah dilakukan penggeledahan, RB kedapatan mebawa senpi. Ia ikut diangkut polisi bersama S. RB mengaku membeli senpi rakitan seharga Rp 3,5juta.

"Baru seminggu beli dari Bayung," aku RB.

Penyidik masih menyelidiki dugaan kepemilikan senpi di tangan RB. "Kita akan selidiki lagi untuk apa senpi  ini digunakan," kata Kapolresta Jambi, Kombes Bernard Sibarani.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas