Danil Sudah 34 Kali Menjambret di Wilayah Pekanbaru
Pelaku RD alias Danil (22) mengaku sudah menjalankan aksi kejahatan jalanan tersebut di 34 lokasi di wilayah hukum Kota Pekanbaru.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Lima Puluh sukses meringkus pelaku jambret.
Pelaku RD alias Danil (22) mengaku sudah menjalankan aksi kejahatan jalanan tersebut di 34 lokasi di wilayah hukum Kota Pekanbaru.
Kapolsek Lima Puluh, Kompol Rinaldo Aser melalui Kanitreskrim Ipda Bahari Abdi mengatakan pelaku beraksi di tujuh kecamatan.
"Di Polsek Lima Puluh ada 10 lokasi, Bukit Raya sembilan lokasi, Sukajadi lima lokasi, Tenayan Raya empat lokasi, Pekanbaru Kota tiga lokasi, Senapelan dua lokasi serta Rumbai satu lokasi," ungkap Bahari Abdi disela-sela ekspose tersangka dan barang bukti, Sabtu (19/11/2016).
Dikatakan Abdi, pelaku ditangkap Jumat (18/11/2016) di salah satu rumah di Jalan Pattimura, Pekanbaru.
"Berdasarkan penyelidikan dan informasi yang diterima ada pemain (pelaku) jambret di salah satu rumah. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan menggerebek rumah tersebut dan mendapati pelaku," terang Abdi.
Dari penggerebekan itu pihaknya menyita satu lembar STNK roda empat, STNK sepeda motor serta SIM A, C dan KTP seluruh atas nama Indri Prasetyowati.
Indri Prasetyowaty merupakan salah satu korban yang melapor ke Polsek Lima Puluh.
Perempuan 36 tahun tersebut menjadi korban jambret pelaku saat melintas di ruas Jalan Belimbing, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru pada Sabtu (29/10/2016) silam.
"Dompet milik korban yang diletakkan di dashboard sepeda motor dirampas pelaku," ujar Abdi.
Saat ini pelaku dalam tahanan Mapolsek untuk pengembangan lebih lanjut.
"Saya juga mengimbau pengendara untuk senantiasa waspada. Pastikan barang-barang berharga disimpan di tempat yang aman dan tidak mudah terlihat," kata Abdi.