Dua Oknum PNS Sedang Pesta Tuak Ditangkap Polisi
Personel Patroli Sepeda Motor (Patmor) Polres Aceh Singkil menangkap dua oknum Pegawai Negeri Sipil yang sedang pesta minuman tuak di sebuah kedai.
Penulis: Muhammad Hadi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Hadi
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Personel Patroli Sepeda Motor (Patmor) Polres Aceh Singkil menangkap dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Keduanya sedang pesta minuman tuak di sebuah kedai di Sikontang, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, Jumat (19/11/2016) pukul 23.30 WIB.
Oknum PNS tersebut masing-masing SA (33) dan HSG (30). Keduanya tercatat sebagai penduduk Rimo, Gunung Meriah.
Bersama keduanya juga ada empat pelaku peminum tuak lainnya. Ada yang sudah melewati usia setengah abad yaitu, MU (55) warga Kain Golong, Simpang Kanan dan SU (55) warga Tunas Harapan, Gunung Meriah.
Kemudian RM (50) penduduk Tanjung Mas, Simpang Kanan serta RA (41) penduduk Simpang Kanan. Sedangkan pemilik kedai tuak R (56) tercatat sebagai warga Simpang Kanan.
"Bersama kedua abdi negara itu, aparat penegak hukum juga mendapati empat warga lainnya sedang asik pesta tuak di lokasi yang sama. Ada PNS yang terlibat," kata Kapolres Aceh Singkil, AKBP M Ridwan, Sabtu (19/11/2016).
Selanjutnya seluruh peminum tuak bersama sang penjual didata serta dinasehati personel patmor agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Sementara barang bukti minuman tuak termasuk yang disimpan dalam jeriken dibuang.
"Seluruh peminum tuak didata dan diberikan bimbingan serta nasehat oleh personel Patmor," ujar AKBP M Ridwan.