Intoleransi Adalah Ancaman Nasional
Presiden RI, Joko Widodo diminta menetapkan intoleransi sebagai ancaman nasional sebab banyak oknum yang berusaha memecah belah kerukunan.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Presiden RI, Joko Widodo diminta menetapkan intoleransi sebagai ancaman nasional. Sebab saat ini banyak oknum yang berusaha memecah belah kerukunan antar umat beragama dan antar suku bangsa.
"Intoleransi ini adalah bahaya yang nyata saat ini. Sudah sepatutnya presiden menetapkan intoleransi sebagai ancaman nasional dalam berbangsa," kata Koordinator Aksi AMPB (Aliansi Masyarakat Pembela Bhinneka), Afrizal Saragih disela-sela kegiatan Parade Bhinneka Tunggal Ika, Sabtu (19/11/2016) di Bundaran Majestyk Jl Gatot Subroto Medan.
Ia mengatakan, jika ada pihak-pihak yang menanamkan intoleransi, maka sepatutnya oknum tersebut harus ditangkap. Kapolri, Jenderal Tito Karnavian juga harus menindak pihak-pihak yang berusaha memecah belah bangsa.
"Harus diwaspadai, dan tidak boleh dibiarkan intoleransi ini berkembang di masyarakat. Kerukunan antarsesama harus dipupuk dan jangan mudah terprovokasi," ungkap Afrizal.
Dalam aksi kali ini, massa AMPB turut membagi-bagikan bunga simbol perdamaian.
AMPB mengajak kaum muda dari berbagai agama dan suku untuk sama-sama menjaga kondusifitas di Indonesia.
"Aksi Parade Kebhinekaan ini tak hanya dilaksanakan di Medan. Di Jakarta, teman-teman juga menggelar aksi serupa," ujarnya. (ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.