Pegawai Dinas Kebersihan Ditangkap Polisi, Berikut Penjelasan Kadis
Kadis Kebersihan Kota Medan, Endar Sutan Lubis mengatakan, pegawai yang diduga melakukan pungutan liar sudah ditangani Polda Sumut.
Penulis: Jefri Susetio
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Personel Dirkrimsus Polda Sumut, menggerebek Dinas Kebersihan Kota Medan. Pada penggerebekan yang berlangsung dua hari, delapan orang diboyong ke Polda Sumut.
Pascapenggerebekan, Kantor Dinas Kebersihan Kota Medan sunyi. Beberapa pegawai yang berada di kantor, berupaya menghindar saat bertemu wartawan. Bahkan, beberapa pejabat berlarian memasuki berbagai ruangan.
Kadis Kebersihan Kota Medan, Endar Sutan Lubis mengatakan, pegawai yang diduga melakukan pungutan liar sudah ditangani Polda Sumut.
"Kami serahkan sepenuhnya kepada Polda Sumut untuk melanjutkan proses hukum. Kemudian, kepolisian juga harus mengungkap kebenarannya," katanya saat ditemui di Hotel Santika Dnydra, Jumat (18/11/2016) sore.
Dia menambahkan, selama menjabat sebagai Kepala Dinas Kebersihan Kota Medan tak pernah menemukan dugaan pungli BBM.
"Selama saya menerima amanah jadi Kepala Dinas Kebersihan Kota Medan tidak ada tahu hal-hal yang terkait pungli. Tapi semenjak ada penindakan pungli-pungli sebagaimana amanat Presiden, saya sudah membentuk tim displin," ujarnya.
Ia menjelaskan, tim penegakan displin tugasnya memberantas staf yang melakukan pelanggaran-pelanggaran dan perbuatan yang ilegal.
"Adanya pungli yang dilakukan pegawai di luar dugaan saya. Begitu banyak pegawai dan petugas di lapangan, sehingga saya punya keterbatasan untuk melakukan pengawasan secara ketat," ungkapnya. (*)