Polisi Amankan 6 Pengedar Sabu, 2 di Grobogan dan 4 di Probolinggo
Target konsumen adalah para pekerja kasar yang membutuhkan stamina untuk bekerja lembur.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, GROBOKAN - Aparat Satuan Narkoba Polres Grobokan, Jawa Tengah menangkap dua pengedar sabu bernama Tomi Andrean dan Arifin usai transaksi di lokasi pengerjaan proyek bangunan.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya dua paket sabu dengan berat 0,8 gram, dua telepon genggam, dan alat hisap.
Kedua tersangka menjual sabu dengan cara dipecah menjadi paket kecil dengan harga yang lebih murah.
Target konsumen adalah para pekerja kasar yang membutuhkan stamina untuk bekerja lembur. (*)
Berita Rekomendasi