Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Suasana Penggeledahan Kantor Dinas Kebersihan

Penggerebekan pada Jumat (18/11) merupakan pengembangan dari penangkapan tiga petugas Dinas Kebersihan di SPBU Jalan TB Simatupang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Personel Dirkrimsus Polda Sumut melakukan penggerebekan pungutan liar (pungli) di Kantor Dinas Kebersihan Kota Medan, Jalan Swadaya, Jumat (18/11/2016).

Penggeledahan pada Jumat (18/11) merupakan pengembangan dari penangkapan tiga petugas Dinas Kebersihan di SPBU Jalan TB Simatupang.

Tiga pegawai Dinas Kebersihan yang pertama ditangkap adalah Kamil Hasan, Johannes dan Hendra. Setelah menjalani pemeriksaan, Polda Sumut kembali mengamankan lima orang.

Adapun lima pegawai yang diamankan, Jumat siang dari Kantor Dinas Kebersihan. Seperti Kabid Operasional Habib Fadillah, Kabid Retribusi Sampah, Ardhani, dan M Makrof Siregar,  Koordinator Pembagi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Polisi juga mengamankan, Ihwansyah (staf Pejabat Pembuat Komitmen), Leman, petugas SPBU Pinang Baris, Jalan TB Simatupang.

Delapan orang tersebut diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan pungli. Mereka diduga menjual voucher bahan bakar minyak truk pengangkut sampah ke SPBU ataupun masyarakat umum. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas