4 Pria Tertangkap Tangan Tim Saber Pungli Polda Sumut Ditahan, Begini Kasusnya
Empat penarik pungutan liar yang tertangkap tangan di Kantor Dinas Kebersihan oleh tim Saber Pungli Polda Sumut telah ditahan.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Joseph Ginting
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Empat penarik pungutan liar yang tertangkap tangan di Kantor Dinas Kebersihan oleh tim Saber Pungli Polda Sumut telah ditahan.
"Sudah ditahan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Toga Panjaitan, kepada Tribun Medan melalui pesan singkat, Sabtu (19/11/2016).
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, mengatakan seseorang telah dilakukan penahanan secara otomatis karena berstatus sebagai tersangka.
"Kalau sudah ditahan berarti sudah berstatus tersangka," kata Nainggolan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting, mengatakan penangkapan terhadap empat orang tersebut berlangsung di kantor Dinas Kebersihan Pemkot Medan, Kamis (17/11/2016) malam.
Keempat pelaku yang diamankan dalam operasi tangkap tangan, yakni M Kamil Hasan Harahap, Hendra Saputra Pulangan, Ali Sakti dan Johanes Christopher Hutahuruk.
Para pelaku bekerjasama memanipulasi data dan voucher pengambilan bahan bakar minyak jenis solar untuk kendaraan Dinas Kebersihan Kota Medan.
Mobil truk yang seharusnya mengangkut sampah dua kali dalam satu hari hanya bekerja satu kali sehari.
"Voucher BBM tersebut diuangkan di SPBU Pinang Baris. Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadinya," kata Rina dikonfirmasi terpisah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.