Kepala Basarnas DIY Tersangka Korupsi Jual Beli Lahan
Kepala Basarnas DIY Waluyo Raharjo jadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk posko Basarnas di Gunungkidul.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYAKARTA - Kepala Basarnas DIY Waluyo Raharjo jadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk posko Basarnas di Gunungkidul.
Penetapan Waluyo setelah jaksa lebih dulu mengembangkan kasus tersangka pengusaha DA, aktor yang bertanggungjawab dalam pengadaan tanah dan telah menerima uang.
Asisten Pidana Khusus Kejati DIY Azwar mengungkapkan diduga ada komitmen antara Waluyo dan si penghusaha dalam kasus ini.
DA sudah ditetapkan tersangka sejak beberapa bulan lalu. Minggu ini penyidik telah mengeluarkan surat penetapan tersangka karena ditemukan fakta-fakta penyimpangan yang dilakukan Waluyo.
Azwar menjelaskan bentuk penyimpangan yang dilakukan Waluyono seperti memproses pembayaran tanah kepada DA meski persyaratan belum lengkap.
"Seharusnya pembayaran tidak diproses sebelum persyaratannya lengkap. Tapi kenyataannya, tersangka WR menyuruh memproses pembayaran. Selain itu ada dugaan WR dan DA juga memiliki komitmen tertentu yang saat ini masih didalami penyidik seperti apa bentuknya," terang Azwar.
Dalam kasus dugaan korupsi ini, sebelumnya Waluyo telah diperiksa oleh Kejati sebagai saksi.
Sedangkan saat statusnya ditingkatkan sebagai tersangka, pemeriksaan baru akan dilakukan dalam waktu dekat dan saat ini masih disusun jadwalnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.