Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lahan Sudah Ada, Kemenkumham Tak Kunjung Bangun Lapas Malinau

Pemerintah Kabupaten Malinau sudah menyediakan lahan 10 hektare untuk pembangunan lapas. Tapi Kemenkumham tak kunjung membangunnya.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Lahan Sudah Ada, Kemenkumham Tak Kunjung Bangun Lapas Malinau
chicagocaptioning.com
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, MALINAU - Pemerintah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, sudah berjuang membangun lembaga pemasyarakatan di Malinau sejak 2012.

Pemkab Malinau sampai menyediakan lahan seluas 10 hektare di Desa Sempayang, Malinau Kota, sebagai lokasi kelak pembangunan lapas.

Penyediaan lahan tersebut merupakan permintaan Kementerian Hukum dan HAM kepada Pemkab Malinau apabila ingin membangun lapas.

"Saat kunjungan dari Kemenkumham, kita mendapatkan angin segar soal rencana dibangunnya Lapas Malinau. Saat itu mereka juga meminta kami menyediakan lahan. Setelah kembali ke Malinau, kami langsung menyediakan lahan untuk kebutuhan pembangunan lapas," cerita Bupati Malinau, Dr Yansen TP Msi.

Setelah penyediaan lahan, Pemkab Malinau intensif berkomunikasi dengan Kemenkumham terkait pembangunan Lapas Malinau. Hingga kini lapas tak juga kunjung dibangun.

Baca: Ketika Lapas Tarakan Over Kapasitas, Tahanan di Malinau Dititipkan di Sel Polsek

Baca: Tahanan di Malinau Kerap Tak Tertampung di Lapas Tarakan, Begini Alasannya

Baca: Penumpang Santai Satu Kapal dengan Tahanan yang Hendak Dieksekusi

Baca: 12 Tahun Kapal Cepat Haji Ipong Dipakai untuk Eksekusi Tahanan ke Lapas Tarakan

Yansen tidak mengetahui persoalan apa yang membuat rencana pembangunan lapas sulit direalisasikan. Dari awal komunikasi, Pemkab Malinau dijanjikan Kemenkumham soal pembangunan lapas tapi tak ada realisasinya.

Apakah Pemkab Malinau pernah mengalokasikan anggaran pembangunan lapas, Yansen menegaskan persoalan tersebut bukanlah wewenang pemda.

BERITA REKOMENDASI

Pembangunan lapas, terang Yansen, merupakan tanggungjawab Kemenkumham. Pemkab Malinau sudah memenuhi tanggungjawabnya sebatas menyiapkan lahan.

Upaya penegakan hukum secara maksimal telah dilakukan aparat di Malinau. Semua itu tak akan berarti ketika tidak dilengkapi fasilitas memadai, seperti halnya penyediaan lapas.

Letak strategis Malinau sangat mendukung dibangunnya Lapas di Malinau. Daerah lainnya seperti Bulungan, KTT, Nunukan bisa menitipkan tahanannya di Malinau ketika diperlukan.

Terkait pembangunan lapas di Kabupaten Malinau, Yansen telah melakukan komunikasi dengan Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas