Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pegawai Lapas Lamongan Diduga Penadah Motor Curian dari Santoso

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Lamongan, Slamet Supartono, menyerahkan proses hukum kasus yang menjerat Ahmad Agus Amin.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Pegawai Lapas Lamongan Diduga Penadah Motor Curian dari Santoso
Surya/Hanif Manshuri
Motor curiah hasil kejahatan Santoso dipajang di halaman Polres Lamongan, Sabtu (19/11/2016). SURYA/HANIF MANSHURI 

Laporan Wartawan Surya, Hanif Manshuri

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Lamongan, Slamet Supartono, menyerahkan proses hukum kasus yang menjerat Ahmad Agus Amin.

Pegawai Lapas Lamongan itu diduga berkomplot dengan Santoso, mantan narapidana di lapas tersebut. Ahmad selama ini menadah motor curian dari Santoso.

Menurut Slamet, saat ini belum ada kejelasan apakah status anak buahnya tersebut masih sebatas saksi atau sudah tersangka dalam kasus Sanotoso.

"Bisa jadi, dia (Agus, red) sebatas membeli dengan harga murah. Informasinya memang diduga, tapi itu masih dalam batas informasi," kata Slamet kepada Surya, Sabtu (19/11/2016).

Jika benar-benar terlibat, Ahmad bakal dikenakan sanksi indisipliner atau jika terbukti dan sudah proses hukum, sanksinya bisa sampai dipecat.

"Kalau dipidana sesuai hukum bisa dipecat," tegas Slamet.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas