Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pegawai Lapas Lamongan Diduga Penadah Motor Curian dari Santoso

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Lamongan, Slamet Supartono, menyerahkan proses hukum kasus yang menjerat Ahmad Agus Amin.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Pegawai Lapas Lamongan Diduga Penadah Motor Curian dari Santoso
Surya/Hanif Manshuri
Motor curiah hasil kejahatan Santoso dipajang di halaman Polres Lamongan, Sabtu (19/11/2016). SURYA/HANIF MANSHURI 

Laporan Wartawan Surya, Hanif Manshuri

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Lamongan, Slamet Supartono, menyerahkan proses hukum kasus yang menjerat Ahmad Agus Amin.

Pegawai Lapas Lamongan itu diduga berkomplot dengan Santoso, mantan narapidana di lapas tersebut. Ahmad selama ini menadah motor curian dari Santoso.

Menurut Slamet, saat ini belum ada kejelasan apakah status anak buahnya tersebut masih sebatas saksi atau sudah tersangka dalam kasus Sanotoso.

"Bisa jadi, dia (Agus, red) sebatas membeli dengan harga murah. Informasinya memang diduga, tapi itu masih dalam batas informasi," kata Slamet kepada Surya, Sabtu (19/11/2016).

Jika benar-benar terlibat, Ahmad bakal dikenakan sanksi indisipliner atau jika terbukti dan sudah proses hukum, sanksinya bisa sampai dipecat.

"Kalau dipidana sesuai hukum bisa dipecat," tegas Slamet.

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas