Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Ancaman Brigadir Medi Terhadap Tarmidi Jika Bocorkan Kasus Pembunuhan M Pansor

Di dalam kesaksiannya, Tarmidi mengaku pernah diancam Brigadir Medi Andika jika membongkar keterlibatan Medi

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ini Ancaman Brigadir Medi Terhadap Tarmidi Jika Bocorkan Kasus Pembunuhan M  Pansor
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Tarmidi yang dijadikan saksi kasus pembunuhan terhadap M Pansor di PN Tanjungkarang, Senin (21/11/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Persidangan kasus pembuangan mayat mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (21/11/2016).

Di dalam kesaksiannya, Tarmidi mengaku pernah diancam Brigadir Medi Andika jika membongkar keterlibatan Medi.

Pengancaman terjadi pada 30 Mei 2016, sebulan setelah keduanya membuang mayat Pansor di Martapura, OKU Selatan, Sumatera Selatan pada 16 April 2016.

Tarmidi mengatakan, ketika itu Medi mendatanginya di warung Mie Aceh, Way Halim.

Menurut Tarmidi, Medi meminta dirinya untuk tidak melibatkan nama Medi jika ditangkap polisi.

"Awas jangan sampai terbongkar. Siapapun yang ditangkap lebih dahulu. Kalau kamu ketangkep jangan bawa-bawa nama saya," kata Tarmidi.

Berita Rekomendasi

Bahkan, Medi mengatakan jika dirinya tertangkap pertama kali tidak akan bawa-bawa nama Tarmidi.

"Kalau sampai terbongkar, saya keluar penjara, kamu akan saya bikin kaya mayat yang saya buang di Martapura," jelas Tarmidi menirukan ancaman Medi kepada dirinya.

 
 

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas