Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kapolresta Pekanbaru Sebut Sabu Diduga Diseludupkan dari Luar Negeri

W tersangka kepemilikan setengah kilo gram sabu dan 210 butir pil ekstasi mengaku pernah membawa sabu sebanyak dua sampai tiga kilogram ke Pekanbaru

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kapolresta Pekanbaru Sebut Sabu Diduga Diseludupkan dari Luar Negeri
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Toni Hermawan ekspose tersangka dan barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi di halaman Mapolresta, Senin (21/11/2016). TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru,  Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Toni Hermawan menyebutkan sabu-sabu setengah kilogram disembunyikan dalam bungkus kopi kemungkinan diduga diseludupkan dari luar neger.

"Bisa jadi diseludupkan dari luar (negeri). Modusnya dimasukkan kedalam kemasan makanan. Namun itu mesti harus diselidiki," terang Toni Hermawan sela-sela ekspose di halaman Mapolresta , Senin (21/11/2016).

Toni mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap bandar besar.

"Kedua tersangka bandar di wilayah Pekanbaru. Jadi masih ada bandar besar dari salah satu Kabupaten. Itu yang akan kita ungkap," papar Toni Hermawan.

Satres Narkoba Polresta Pekanbaru meringkus  dua orang lelaki dengan barang bukti setengah kilogram sabu-sabu dan 210 butir pil ekstasi.

Tersangka ditangkap disalah satu kamar hotel berbintang di Pekanbaru

Rekomendasi Untuk Anda

W tersangka kepemilikan setengah kilo gram sabu dan 210 butir pil ekstasi mengaku pernah membawa sabu sebanyak dua sampai tiga kilogram ke wilayah Pekanbaru.

Menurutnya, narkoba tersebut dijemput dari salah satu Kabupaten dari bos yang biasa dipanggil Bro.

"Setelah barang (Narkoba) dijemput saya menunggu di hotel. Nanti bos akan mengarahkan atau memerintahkan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas