Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bekuk Komplotan Begal dan Bobol Rumah Kosong

Bunaya dan Iyan adalah dua dari empat anggota komplotan begal dan pencuri rumah kosong, dua lainnya buron

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Bekuk Komplotan Begal dan Bobol Rumah Kosong
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Kedua tersangka bandit, Bunaya (37), warga Jalan H Agus Salim, Kelurahan Kaliawi, Tanjungkarang Pusat; dan Iyan (34), warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pecoh Raya, Telukbetung Selatan. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polsek Tanjungkarang Barat meringkus dua tersangka komplotan begal dan bobol rumah kosong.

Polisi menangkap kedua tersangka di waktu dan tempat berbeda.

Kedua tersangka adalah Bunaya (37), warga Jalan H Agus Salim, Kelurahan Kaliawi, Tanjungkarang Pusat; dan Iyan (34), warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pecoh Raya, Telukbetung Selatan

Kapolsek Tanjungkarang Barat Ajun Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, Bunaya dan Iyan merupakan komplotan begal dan pencuri rumah kosong.

"Jumlah komplotannya ada empat orang. Dua lagi masih buron," ujar Harto, Senin (21/11/2016).

Harto mengutarakan, salah satu tersangka yaitu Bunaya adalah residivis kasus narkoba.

Berita Rekomendasi

Bunaya pernah menjalani hukuman penjara selama enam tahun pada tahun 2006 silam.

Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam dan satu unit sepeda motor.

 

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas