Polisi Bekuk Komplotan Begal dan Bobol Rumah Kosong
Bunaya dan Iyan adalah dua dari empat anggota komplotan begal dan pencuri rumah kosong, dua lainnya buron
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polsek Tanjungkarang Barat meringkus dua tersangka komplotan begal dan bobol rumah kosong.
Polisi menangkap kedua tersangka di waktu dan tempat berbeda.
Kedua tersangka adalah Bunaya (37), warga Jalan H Agus Salim, Kelurahan Kaliawi, Tanjungkarang Pusat; dan Iyan (34), warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pecoh Raya, Telukbetung Selatan.
Kapolsek Tanjungkarang Barat Ajun Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, Bunaya dan Iyan merupakan komplotan begal dan pencuri rumah kosong.
"Jumlah komplotannya ada empat orang. Dua lagi masih buron," ujar Harto, Senin (21/11/2016).
Harto mengutarakan, salah satu tersangka yaitu Bunaya adalah residivis kasus narkoba.
Bunaya pernah menjalani hukuman penjara selama enam tahun pada tahun 2006 silam.
Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam dan satu unit sepeda motor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.