Aktivis FPI Bhinneka Anggap Kelompok Intoleran Ancaman Nasional
Aktivis FPI Bhinneka mendesak negara menetapkan kelompok intoleran sebagai ancaman nasional.
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sekitar 20 aktivis Front Pembela Indonesia Bhinneka berunjukrasa damai di depan Universitas Panca Bhakti, Pontianak, Selasa (22/11/2016) siang.
Koordinator aksi Angga Satria mengungkapkan unjuk rasa damai digelar sebagai bentuk keprihatinan terhadap situasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) saat ini.
"Demokrasi Indonesia sedang diuji, keragaman yang merupakan sumbu perekat utama NKRI sedang dicopoti," ungkap Angga kepada wartawan.
"Sekelompok elite sedang bermain-main dengan mandat rakyat kepada pemerintah yang sah. Kelompok intoleran sedang berupaya merongrong simbol-simbol negara Pancasila," imbuh dia.
Atas nama bangsa Indonesia, para aktivis FPI Bhineka Tunggal Ika menyampaikan sejumlah pernyataan sikap, di antaranya memilih garis sejarah membela kebhinekaan.
"Mengakui NKRI adalah juga mengakui keragaman. Kemudian, tetap berpegang pada mandat konstitusional rakyat yang diberikan kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo," tegas Angga.
Ketiga, mendesak Presiden Jokowi menetapkan intoleransi sebagai ancaman nasional dan memerintahkan Kapolri menindak tegas mereka yang hendak membelokkan demokrasi Indonesia.
"Termasuk menuntut Ahmad Dhani terhadap tindakan penghinaan kepada Presiden Jokowi," sambung dia.