Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baru Tiga Minggu Jadi Linmas, SI Nekat Curi Laptop

SI (19) petugas pelindung masyarakat (linmas) Kelurahan Cisaranten Kulon harus kehilangan pekerjaannya.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Baru Tiga Minggu Jadi Linmas, SI Nekat Curi Laptop
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - SI (19) petugas pelindung masyarakat (linmas) Kelurahan Cisaranten Kulon harus kehilangan pekerjaannya.

Sebab ia kedapatan mencuri laptop yang ada di kantornya melalui rekaman CCTV.

Lurah Cisaranten Kulon, Tresna Mursid, mengatakan, SI memang tenaga honorer yang bertugas sebagai linmas. SI sengaja direkrut lantaran warga sekitar yang tak memiliki pekerjaan tetap.

‪"Dia baru tiga minggu kerja di sini," kata Tresna di kantornya, Jalan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (22/11/2016).

Tresna menjelaskan, SI memang bertugas menjaga kantor kelurahan. SI pun menginap di kantor untuk menjalankan tugas sehari-harinya. Namun waktu kejadian SI memang sedang tidak bertugas.

"Dari awal tidak curiga. Makanya tidak menyangka ada kejadian seperti ini," kata Tresna.

Berita Rekomendasi

Kapolsek Arcamanik, Kompol Asep Saepudin mengatakan, pihaknya masih mendalami motif SI melakukan aksinya. Atas perbuatannya SI ditahan di Markas Polsek Arcamanik.

"Ia dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Ancaman hukumannya lima tahun penjara," kata Asep melalui pesan singkat. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas