MS Nyaris Dihakimi Massa saat Kepergok Curi Velg dan Terpal Truk
Warga nyaris menghakimi MS (23) setelah mencuri tiga velg truk dan terpal di Bengkel Akian, Pontianak Timur, Sabtu (19/11/2016) pagi.
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Warga nyaris menghakimi MS (23) setelah mencuri tiga velg truk dan terpal di Bengkel Akian, Pontianak Timur, Sabtu (19/11/2016) pagi.
Pencuri MS tercatat warga Gang Satu Dalam, RT 002/ RW0 07, Jalan Khatulistiwa, Kelurahan Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara.
"Pelapor (korban) Lion Libertus (41), warga Jalan Sei Raya Dalam, Kubu Raya. Pada Jumat (18/11/2016) sekitar pukul 11.00 WIB, pelapor menitipkan 3 buah velg truk warna silver dan 1 buah terpal ke bengkel temannya di Gang Pemuda, Jalan Panglima Aim, Pontianak Timur," ungkap Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Muhammad Husni, Selasa (22/11/2016).
Pada Sabtu (19/11) sekitar pukul 09.00 WIB, korban diberitahu teman bengkelnya bernama Akian, bahwa 3 velg truk warna silver dan 1 buah terpal warna hijau milik korban, dicuri oleh seseorang.
"Namun pelakunya berhasil diamankan atau ditangkap dan dibawa ke Polsek Pontianak Timur. Kemudian korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Pontianak Timur, guna proses lebih lanjut," jelas dia.
Korban merugi sekitar Rp.1 juta. Dan oleh karena tersangka tersebut tunawicara dan tunarungu, akan ditunjuk pendamping ahli dalam pemeriksaan tersangka.
Menurut Husni, MS membawa motor ketika berusaha menaikkan barang curiannya tersebut. Belakangan massa membakar motor MS hingga hangus meski belum seluruhnya.
"Karena personel segera datang dan memadamkan hingga mengamankan ke Mapolsek Pontianak Timur," beber dia.