Pengusaha Surabaya Ditangkap KPK Bersama Pejabat Eselon III Dirjen Pajak
Seorang oknum pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Seorang oknum pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (21/11/2016).
Menurut Ketua KPK, Agus Rahardjo, oknum tersebut adalah pejabat eselon tiga berinisial HS.
“Eselon III di Dirjen Pajak. Betul (inisialnya HS),” kata Agus di Kementerian Pertahanan, Selasa (22/11/2016).
Selain HS, ia mengatakan, ada pengusaha asal Surabaya yang turut ditangkap saat operasi tangkap tangan, kemarin.
Kendati demikian, Agus masih merahasiakan berapa banyak orang yang ditangkap saat operasi tersebut. Begitu pula ketika disinggung terkait modus yang digunakan.
"Jangan dibuka sekarang,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, oknum pejabat Ditjen Pajak tersebut menerima suap dari pengusaha.
Tujuannya ialah untuk mengurangi nilai pajak yang seharusnya ditanggung wajib pajak.
Hingga Selasa pagi, belum diketahui identitas pasti oknum pejabat itu.
Belum diketahui pula berapa orang yang ikut ditangkap dalam operasi tangkap tangan itu. (Dani Prabowo)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.