Petugas Perlindungan Masyarakat Curi Laptop di Tempat Kerjanya
Tersangka memang tenaga honorer yang bertugas sebagai linmas yang direkrut lantaran tidak memiliki pekerjaan tetap
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - SI (19), petugas pelindung masyarakat (linmas) Kelurahan Cisaranten Kulon mencuri laptop di tempat kerjanya.
Aksi pencuriannya itu terekam CCTV.
Lurah Cisaranten Kulon, Tresna Mursid, mengatakan, SI memang tenaga honorer yang bertugas sebagai linmas.
SI direkrut lantaran warga sekitar yang tak memiliki pekerjaan tetap.
"Dia baru tiga minggu kerja di sini," kata Tresna di kantornya, Jalan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (22/11/2016).
Tresna menjelaskan, SI memang bertugas menjaga kantor kelurahan.
SI pun menginap di kantor untuk menjalankan tugas sehari-harinya.
Namun waktu kejadian SI memang sedang tidak bertugas.
"Dari awal tidak curiga. Makanya tidak menyangka ada kejadian seperti ini," kata Tresna.
Kapolsek Arcamanik, Kompol Asep Saepudin mengatakan, pihaknya masih mendalami motif SI melakukan aksinya.
Atas perbuatannya SI ditahan di Markas Polsek Arcamanik.
"Ia dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Ancaman hukumannya lima tahun penjara," kata Asep melalui pesan singkat. (cis)