Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sawah Beralih Fungsi Harus Diganti Dua Kali Lebih Luas

Susutnya luas sawah mempengaruhi produktifitas hasil pertanian di Kalimantan Utara. Sawah banyak beralih menjadi lahan sawit.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Sawah Beralih Fungsi Harus Diganti Dua Kali Lebih Luas
Tribun Kaltim/Muhammad Arfan
Seorang petani di Desa Selimau, Kelurahan Tanjung Selor Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, menyiangi sawahnya beberapa waktu lalu. TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD ARFAN 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Muhammad Arfan

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Susutnya luas sawah mempengaruhi produktifitas hasil pertanian di Kalimantan Utara. Sawah banyak beralih menjadi lahan sawit.

Mudjilun, Kepala Bidang Pertanian dan Ketahanan Pangan Dinas Pertanian, Kehutanan, dan Ketahanan Pangan Kaltara, mengutarakan pengurangan luas lahan berdampak produksi panen padi merosot dari 124.723 ton (2013) menjadi hanya 115.620 ton (2014).

Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan Kaltara, M Arifin, menyayangkan hal itu. Ia berharap tak ada lagi lahan pertanian beralihfungsi. Dukungan pemerintah sangat dibutuhkan dalam hal ini.

"Kami harapkan tidak ada lahan pertanian yang dialihfungsikan ke kawasan lain. Justru kalau kemudian misalnya ada potensi, silakan di-enclave-kan untuk dicetak jadi lahan pertanian," tutur Arifin kepada Tribun Kaltim, Senin (21/11/2016).

"Contoh di Berau ada investor terbit izinnya di sektor perkebunan sawit. Ternyata dari survei, potensi untuk cetak sawah. Sehingga bupati Berau menganjurkan untuk dicetak sawah sebanyak banyaknya," sebut dia.

Gubernur Kaltara Irianto Lambrie mengaku tidak jarang ada lahan pertanian di bawahnya terkandung material tambang. Demikian pula, prospek untuk pengembangan industri.

Rekomendasi Untuk Anda

"Ketika sudah ada izin di situ, bisa dialihfungsikan dengan syarat pemegang izin menyediakan lahan yang sama atau lebih luas dua kali untuk lahan pertanian. Sebagai pengganti," sebut dia.

Pemprov Kaltara dalam waktu dekat akan membuat Peraturan Daerah Lahan Pertanian Abadi agar lahan-lahan pertanian tak berubah jadi perkebunan, pertambangan, atau pembangunan infrastruktur.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas