Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SKPD yang Berhubungan dengan Masyarakat Harus Miliki Aplikasi

Diharapkan kedepannya seluruh SKPD yang berhubungan langsung dengan masyarakat dapat memujudkan aplikasi seperti ini

Penulis: Slamet Teguh Rahayu
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in SKPD yang Berhubungan dengan Masyarakat Harus Miliki Aplikasi
Tribun Sumsel/Slamet Teguh Rahayu
Sekda kota Palembang, saat mencoba aplikasi kesbangpol 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNNEWS.COM,  PALEMBANG - Mengatasi pungli yang kerap kali terjadi di badan pemerintah yang berhubungan langsung dengan masyarakat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kota Palembang melaunching pelayanan berbasis teknologi, informasi, dan komunikasi.

Dengan aplikasi ini, masyarakat langsung dapat mendapatkan pelayanan, diantara lain perijinan penelitian, LSM, SKT, dan pelayanan lainnya.

Dengan aplikasi ini juga, masyarakat menyampaikan keluhannya.

'Sekertaris Daerah Kota Palembang, Harobin Mustoda mengatakan, dengan diluncurkan pelayanan berbasis teknologi ini, merupakan komitmen kota Palembang sebagai smart city untuk mewujudkan Palembang emas 2018 mendatang.

"Jadi untuk ijin itu tidak perlu berhari-hari, hanya hitungan jam bahkan detik," terangnya, Senin (22/11/2016).

BERITA TERKAIT

Menurut Harobin, tak hanya Kesbangpol yang sudah menerapkan aplikasi seperti ini, sebelumnya beberapa SKPD, diantaranya BPMPTSP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendatan Daerah, serta disusul oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palembang Bari.

"Diharapkan kedepannya seluruh SKPD yang berhubungan langsung dengan masyarakat dapat memujudkan aplikasi seperti ini," katanya.‎

Harobinpun menerangkan, dengan aplikasi ini juga untuk mengurangi pungli di instansi-instansi pemerintahan.

"Ini salah satu cara menekan pungli, kita komitmen, kalaupun ada akan kita tendak tegas," jelasnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas