Warga Tampan Tertangkap Jual Motor Curian ke Polisi
Warga Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, diciduk polisi karena menjual motor hasil curian kepada polisi, Selasa (22/11/2016).
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Warga Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, diciduk polisi karena menjual motor hasil curian kepada polisi, Selasa (22/11/2016).
Satu unit motor, kunci leter T serta tanda nomor kendaraan bermotor yang sudah dipereteli menjadi bukti polisi untuk menggelandang FO ke Polsek Tampan.
Kapolsek Tampan, AKP Rezi Dharmawan, mengatakan tersangka FO sehari sebelumnya mencuri motor di salah satu warung internet di Jalan Balam Sakti, Simpang Baru, Tampan.
Pemilik motor kemudian melapor ke polisi. Berdasarkan laporan tersebut polisi segera turun ke lapangan guna kepentingan penyelidikan.
"Tersangka kita pancing agar keluar dari persembunyiannya. Personel kemudian menyamar sebagai pembeli. Usaha tersebut berhasil," terang Rezi.
Setelah membawa motor hasil curian, polisi kemudian meringkus tersangka. "Saat ini masih diperiksa petugas untuk mendalami kasus pencurian tersebut," ungkap dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.