Ekstasi Senilai Rp 5 Miliar Diblender Bea Cukai Banjarmasin dan BNN Kalsel
Tak tanggung tanggung ekstasi alias ineks seharga sekitar Rp 5 miliar ini dibuang oleh Kepala BNNP Kalsel Kombes Arnowo dan pejabat lainnya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Irfani Rahman
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Sebanyak 17.900 butir ekstasi alias inek hasil tangkapan Bea Cukai Banjarmasin dan BNNP Kalsel dibuang oleh petugas, Rabu (23/11/2016) siang.
Tak tanggung tanggung ekstasi alias ineks seharga sekitar Rp 5 miliar ini dibuang oleh Kepala BNNP Kalsel Kombes Arnowo dan pejabat lainnya.
Ya, tadi BNNP Kalsel melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 17.900 ineks.
Pemusnahan ini sendiri disaksikan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Banjarmasin Hannan Budiharto, Kajari Banjarmasin Taufik Satria Diputra SH, perwakilan BPOM, Polda dan lainnya.
Ribuan ineks tersebut tampak dimasukkan petugas ke dalam blender untuk selanjutnya diputar hingga halus.
"Untuk tersangka ada dua orang. Pemilik barang masih kita cari," ucap Arnowo.
Ya, ineks tersebut merupakan tangkapan gabungan Bea Cukai Banjarmasin dan BNNP Kalsel, Jumat (4/11) siang lalu. Ineks tersebut sendiri disimpan dalam lampu LED.