Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Komisi A DPRD Sumut Berdebat dengan Polsuska di Pinggir Rel

Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Roby Barus, beradu argumen dengan anggota Polisi Khusus Kereta Api di Jalan Ampera, Medan Timur.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
zoom-in Ketua Komisi A DPRD Sumut Berdebat dengan Polsuska di Pinggir Rel
Tribun Medan/Array A Argus
Sumiana (kerudung biru), warga bantaran rel meminta Wali Kota Medan, T Dzulmi Eldin menepati janjinya saat kampanye. Ketika kampanye, Eldin berjanji akan melindungi warga bantaran rel dari penggusuran, Rabu (23/11/2016). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Roby Barus, beradu argumen dengan anggota Polisi Khusus Kereta Api di Jalan Ampera, Medan Timur.

Semula Roby meminta waktu kepada anggota Polsuska untuk tidak merubuhkan rumah Asna, warga yang tinggal di bantaran rel kereta api.

"Kami mohon waktu Pak, biar warga kita ini mengangkati barangnya," pinta Roby kepada petugas Polsuska bernama Rafael di lokasi, Rabu (23/11/2016).

Rafael menolak diskusi. Ia bersikeras menertibkan barang-barang dan perbotan di rumah Asna hingga ke kawasan Brayan, Medan Timur.

"Kami hanya menjalankan tugas. Mohon untuk dipahami juga pak. Jangan mereka saja yang mau dipahami," Rafael balik meminta pengertian Roby.

Saat Roby terlibat perdebatan, warga pendukung ikut teriak-teriak tanda memberikan dukungan. Beberapa warga terlibat perdebatan dengan anggota Polsuska.

Berita Rekomendasi

"Kami hanya menjalankan tugas. Kan sudah diingatkan sebelumnya untuk segera pindah. Kenapa tidak pindah juga," kata Rafael.

Hingga saat ini penertiban masih berlanjut. Petugas Polsuska yang membawa ekskavator terus melakukan penghancuran rumah-rumah di bantaran rel.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas