Cegah Pungli, Dispenda Sulsel Pasang Kamera Pengawas di Samsat
Dinas Pendapatan Daerah Sulawesi Selatan serius memberikan pelayanan kepada publik secara maksimal tanpa pungutan liar.
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Pendapatan Daerah Sulawesi Selatan serius memberikan pelayanan kepada publik secara maksimal tanpa pungutan liar.
Dispenda memasang kamera pengintai di sejumlah kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kota Makassar.
Sekretaris Dispenda Sulsel, Muhammad Hatta, mengatakan siap memberikan pelayanan Zero Pungli dan Zero Percaloan.
Pemasangan kamera pengawas di titik-titik rawan transaksi antara petugas Samsat dan wajib pajak, antara lain di ruang pelayanan loket, penyerahan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan area cek fisik kendaraan.
"Area tersebut rawan transaksi gelap oleh oknum yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadinya," ungkap Hatta, Kamis (24/11/2016).
"Makanya kami pasangi pasangi CCTV untuk memudahkan pemantauan. Para pejabat Samsat dapat mengakses CCTV melalui smartphonenya meski sedang tidak berada di dalam area kantor."
Ia mengatakan, kamera pengawas terkonekasi dengan smartphone milik para pimpinan, sehingga dapat diawasi kapan dan di mana saja.
"Pak Kadis, saya, kepala UPTD Samsat, dan pejabat lainnya sudah dapat melihat CCTV dari kantor maupun dari luar kantor karena sudah terkoneksi dengan smartphone kami," kata Hatta.
Tak hanya itu Samsat di Sulsel juga sudah dijaga provost yang akan mencegah anggota Polri yang bertugas di Samsat melakukan pungli.
Selain itu, untuk memberikan pelayanan maksimal kepada wajib pajak, Samsat Makassar, Gowa, dan Maros tetap buka pada hari Sabtu.
"Pekerja yang hanya mempunyai waktu luang di hari Sabtu dapat mengunjungi Samsat terdekat untuk membayar pajak. Saat ini membayar pajak cukup mudah, hanya menghabiskan waktu beberapa menit saja asal berkasnya lengkap," ujar Hatta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.