Cuplis dan Bunga Tertangkap di Wisma, Kantongi Sabu dan Uang Puluhan Juta
Bandar narkotika Arman alias Cuplis (34) ditangkap bersama pacarnya, Bunga (23), di kamar Wisma Sejati, Makassar, Kamis (24/11/2016) dini hari.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bandar narkotika Arman alias Cuplis (34) ditangkap bersama pacarnya, Bunga (23), di kamar Wisma Sejati, Makassar, Kamis (24/11/2016) dini hari.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Burhanudin mengatakan, Cuplis dan Bunga awalnya ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja Makassar atas dugaan hendak melakukan transaksi.
"Tapi setelah digeledah dalam celana si Cuplis ini petugas yang dibantu resmob Polsek Mamajang menemukan lima paket sabu sedang," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi.
Dari tangan Cuplis, petugas Satpol PP yang dibantu tim Resmob Mamajang berhasil mengamankan lima paket ukuran sedang atau 30 gram, dan juga pil ekstasi sebanyak 6 setengah butir.
Petugas juga mengamankan satu unit timbangan elektrik, alat isap sabu atau bong, dan uang tunai puluhan juta rupiah. Uang tersebut juga diduga adalah hasil dari penjualan sabu itu.
"Setelah barang bukti sabu dan alat-alat penghisap diamankan, tim kemudian membawa mereka ke polsek mamajang untuk kemudian diproses agar keduanya ini dihukum," lanjut Burhanudin.