Jaksa Pidana Khusus Kejati Jatim Tertangkap Terima Suap Rp 1,5 Miliar
Tim Saber Pungli Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menangkap jaksa AF karena diduga menerima suap yang jumlahnya sampai miliaran rupiah.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Anas Miftakhudin
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Tim Saber Pungli Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menangkap jaksa AF karena diduga menerima suap yang jumlahnya sampai miliaran rupiah.
Penangkapan oknum jaksa nakal itu, kabarnya, berlangsung di ruang kerjanya pada Rabu (23/11) sore.
AF adalah jaksa Pidana Khusus Kejati Jatim. AF ditangkap setelah diduga menerima suap atas penanganan kasus pembelian hak atas tanah BPN Kabupaten Sumenep yang saat ini ditangani tim Pidsus Kejati Jatim.
Informasi yang beredar, AF ditangkap oleh tim gabungan internal Kejati Jatim sekitar pukul 15.00 WIB. AF ditangkap saat berada di ruangan kerjanya.
Dari tangan AF, tim gabungan berhasil menyita uang tunai senilai Rp 1,5 miliar yang diduga dari hasil suap. Namun uang yang diamankan itu bukan dari ruang kerja AF.
Kabarnya, uang dugaan suap itu berhasil diamankan dari rumah kontrakan AF di sekitar kantor Kejati Jatim. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Jatim belum bisa dikonfirmasi.