Ngakunya Nongkrong, Ternyata Ini yang Dilakukan Enam Pelajar di HSU
Namun saat anggota melakukan pemeriksaan ditemukan beberapa kaleng lem fok dan plastik yang juga berisi lem fox
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Reni Kurnia Wati
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Hulu Sungai Utara melakukan pembersihan kawasan Kota Amuntai dari anak punk yang meresahkan masyarakat, serta aksi kejahatan lainnya.
Patroli dilakukan di beberapa tempat umum seperti taman dan di sekitar maskot patung itik.
Saat anggota Satpol PP memeriksa lapangan pahlawan yang letaknya tak jauh dari pusat kota, ditemukan segerombolan anak muda yang awalnya mengaku hanya berkumpul biasa.
Namun saat anggota melakukan pemeriksaan ditemukan beberapa kaleng lem fok dan plastik yang juga berisi lem fox.
Dan akhirnya keenam pelajar ini mengaku, anggota Satpol PP akhirnya membawa kereka ke kantor.
Keenam siswa yang masih dibawah umur ini merupakan siswa di Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak empat orang dan dua orang adalah siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Mereka dihukum dengan push up dengan harapan memberikan efek jera, serta memanggil orangtua mereka untuk diberikan pengertian.
Kepala Satpol PP HSU, Slamet Riyadi, mengatakan kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin.
"Kami juga bekerjasama dengan Polres HSU dan Kodim 1001 Amuntai, rutin kami lakukan tiga kali dalam satu minggu," ungkapnya.