Teguh Tri Ditembak Usai Curi Mobil Pikap
Ia dibekuk Unit Reskrim Polsek Wonokromo setelah melakukan pencurian mobil jenis pick up di Jl Ngagel Surabaya
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Fathul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Teguh Tri Priyanto (39), asal Jl Ngagel Tirto Surabaya berjalan tertatih-tayih saat digelendang Poksek Wonokromo, Kamis (24/11/2016).
Penjahat sepesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) ini dilumpuhkan pakai cara ditembak kaki kanannya saat tertangkap.
Ia dibekuk Unit Reskrim Polsek Wonokromo setelah melakukan pencurian mobil jenis pick up di Jl Ngagel Surabaya.
Mobil milik Sugiono dengan nopol L 9211 G itu disikat saat diparkir di pinggir jalan.
"Kami terpaksa melumpuhkan tersangka, karena saat ditangkap hendak melarikan diri dan melawan petugas," sebut Kapolsek Wonokromo Kompol Arisandi, Kamis (23/11/2016).
Dalam menjalankan aksi pencurian, tersangka Teguh tidak sendirian.
Ia dibantu dua rekannya, Erwin (DPO) dan Irfan (ditahan di Polrestabes Surabaya karena kasus narkoba).
Tersangka Teguh ini bagian eksekutor pencurian, caranya menggunakan kunci T untuk merusak pintu dan kontak mobil.
"Kami juga menemukan satu kunci stang stir mobil pick up saat menggeledah rumah tersanga," jelas Arisandi.
Dari hasil pemeriksaan yang sudah dulakukan, ternyata komplotan Teguh Tri ini tidak hanya mencuri mobil. Tersangka sedikitnya melakukan tindak kejahatan curat di lima TKP di Surabaya.
Lima TKP itu, yakni Jl Kapasan pada Agustus, Jl Biliton pada September. Jl Manyar paa Juli, Jl Semolowaru pada Oktober dan Pasar Pucang pada Agustus. Pencurian itu dilakukan pada 2016.
"Semua hasil curian dijual ke Madura," ucap Arisandi.
Tersangka Teguh mengaku, nekat mencuri lantaran desakan ekonomi. Ia yang bekerja sebagai kurir di salah satu bank swasta di Surabaya ini hanya dibayar kecil.
"Saya bagian eksekutornya pakai kunci T. Setelah itu motor dan mobil dijual ke Madura. Kalau motor dijual Rp 2 juta sampai Rp 3 juta, kalau mobil Rp 13 juta. Hasilnya si bagi rata," aku tersangka.
Begitu pegang uang, hasil kejahatan untuk senang-senang. Mulai pesta sabu, nongkrong di tempat hiburan sampai main perempuan.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini dijebloskan ke sel tahanan Polsek Wonokromo.