Kecelakaan Lalu Lintas di Sumut Turun 21 Persen
Kecelakaan lalu lintas di Sumatera Utara turun signifikan selama 2016. Sejak Januari hingga November 2016, kecelakaan lalu lintas hanya 59 kasus.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kecelakaan lalu lintas di Sumatera Utara turun signifikan selama 2016. Sejak Januari hingga November 2016, kecelakaan lalu lintas hanya 59 kasus.
"Dibandingkan dengan data 2015, kecelakaan lalu lintas menurun menjadi 21 persen. Pada 2015 ada 75 kasus kecelakaan lalu lintas di Sumatera Utara," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting, Jumat (25/11/2016).
Ia mengatakan untuk rincian korban luka ringan pada 2016 sebanyak 74 orang, sedangkan pada 2015 ada 107 orang mengalami luka ringan.
"Korban luka ringan juga menurun 31 persen dibanding dari tahun 2015. Yang mengalami kenaikan itu adalah korban luka berat, naik 8 persen," sambung Rina.
Dari data yang ada korban luka berat pada 2015 sebanyak 36 orang. Sedangkan pada 2016 korban luka berat itu sebanyak 39 orang.
"Untuk korban meninggal dunia di tahun 2016 hanya 18 orang. Sementara di tahun 2015 jumlah korban meninggal dunia mencapai 23 orang. Artinya, pada tahun ini korban meninggal dunia turun 22 persen," ungkap Rina.
Kerugian materil akibat kecelakaan lalu lintas turun menjadi 48 persen. Pada 2015 peristiwa kecelakaan di jalan raya mencapai Rp 310.020.000, sementara pada 2016 kerugian materil hanya Rp 162.060.000.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.